Bermesraan di Alun-Alun, Sepasang Pelajar di Lamongan Digaruk Satpol

Bermesraan di Alun-Alun, Sepasang Pelajar di Lamongan Digaruk Satpol

TerasJatim.com, Lamongan – Lantaran nekat bermesraan di tempat terbuka, sepasang muda mudi diamankan petugas Satpol PP, di taman Alun-alun Kota Lamongan, Jumat (06/03/20) siang.

Kedua sejoli yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Lamongan ini, masing-masing berinisial NS dan pacar wanitarnya berinisial AK.

Kasatpol PP Lamongan, Suprapto, menjelaskan, keduanya dianggap telah melanggar Pasal 8 huruf M, Peraturan Daerah (Perda), Nomor 4, Tahun 2007, tentang Trantibum, dimana melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma susila dan ketertiban umum di tempat-tempat umum.

Suprapto menambahkan, mereka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya sepasang pria dan wanita yang sedang bermesraan di area alun-alun.

“Kami langsung cek lokasi dan memang benar kalau ada tindakan melanggar norma susila. Sehingga kami mendatangi mereka, lalu membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Lamongan,” pungkasnya. (Def).

Di kantor Satpol, selain imintai data dan keterangan, keduanya juga mendapat pembinaan.

“Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada keluarga masing-masing,” lanjutnya. (Def/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim