Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kalitidu Ditangkap di Balen Bojonegoro

Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kalitidu Ditangkap di Balen Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Entah apa yang sedang berada dalam pikiran Abdul Majid (32), pria asal Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro ini.

Usai terlibat kecelakaan lalu lintas di  jalan raya Desa Pumpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, ia justru memacu mobilnya dan berusaha melarikan diri.

Beruntung, pelariannya akhirnya dihentikan oleh sejumlah petugas dari Polsek Balen, setelah menerima laporan peristiwa tabrak lari tersebut melalui aplikasi CAS (Crime Alarm System), Sabtu (27/05).

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat Abdul Majid yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1544 AC, menabrak sebuah mobil Toyota Agya warna merah nopol S 1452 AV, yang sedang parkir di bahu jalan di wilayah Desa Pumpungan Kecamatan Kalitidu, pada Sabtu (27/05) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

Akibatnya kondisi kedua mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Ironisnya, setelah menabrak,  Abdul Majid, pengemudi Daihatsu Xenia terus melaju kearah timur meningalkan lokasi kejadian. Hingga akhirnya insiden tersebut dilaporkan ke Polsek Kalitidu yang diteruskan melalui aplikasi CAS.

Laporan tersebut dengan cepat direspon oleh jajaran kepolisian di semua sektor di Bojonegoro, termasuk Polsek Balen.

Menurut anggota Polsek Balen, Aiptu Imam Fauzi, mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penghadangan. Hingga diketahui, pengemudi Xenia melarikan diri ke arah timur melewati wilayah Kecamatan Dander, Sugihwaras dan perempatan Balen. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkapnya di sebuah rumah warga di Desa Margomulyo Kecamatan Balen.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek dan kita serahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro untuk ditangani perkaranya,” terangnya.

Terpisah Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengapresiasi kesigapan anggotanya yang dalam waktu singkat dapat mengamankan pelaku tabrak lari, dengan memanfaatkan aplikasi CAS.

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro untuk menggunakan aplikasi CAS yang merupakan inovasi Polres Bojonegoro, sebagai upaya membantu tugas polisi jika terjadi tindak kriminal ataupun gangguan kamtibmas lainnya yang memerlukan kehadiran polisi secepatnya.

“Seperti peristiwa tadi, dengan adanya laporan melalui CAS, anggota kita yang di lapangan bisa bergerak dengan cepat,” jelasnya. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim