Berkas Rampung, Vanessa Angel Ditahan di Rutan Medaeng

Berkas Rampung, Vanessa Angel Ditahan di Rutan Medaeng

TerasJatim.com, Surabaya – Berkas perkara prostitusi online yang melibatkan tersangka artis Vanessa Angel (VA), akhirnya dinyatakan rampung (P21) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Terkait hal ini, penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim, melimpahkan Vanessa Angel kepada pihak kejaksaan, Jumat (29/03/19)  siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/penahanan-artis-vanessa-angel-diperpanjang-40-hari/

Dengan tangan diborgol, Vanessa menuju kantor Kejaksaan Negeri Surabaya dengan menumpang mobil tahanan milik Polda Jatim. Terlihat kondisi tubuh Vanessa Angel yang kurus namun tetap sehat.

Saat disapa sejumlah wartawan, Vanessa tak mau bicara. Perempuan berparas cantik itu hanya memilih diam.

Usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Vanessa Angel selanjutnya dikirim ke Rutan Klas I Medaeng Sidoarjo, untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

Selanjutnya, pihak kejaksaan akan membentuk tim jaksa penuntut umum yang juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Jatim, untuk membuat surat dakwaan. (AH/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/jenguk-vanessa-angel-di-polda-jatim-artis-feby-febiola-bawa-makanan-khas-kediri/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim