Berkas Pengeroyokan Siswa SMKN 1 Purwosari, Dikirim ke Kejaksaan Kediri

Berkas Pengeroyokan Siswa SMKN 1 Purwosari, Dikirim ke Kejaksaan Kediri
Mendiang Bagus Adi Wibowo

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran penyidik Satreskrim Polres Kediri Jawa Timur, telah menyerahkan berkas kasus pengeroyokan yang menewaskan Bagus Adi Wibowo, (16), siswa SMKN Purwoasri, ke kejaksaan, kemarin. Waktunya hanya berselang sehari setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri melakukan rekonstruksi.

“Proses hukumnya memang kami percepat karena tersangkanya adalah anak-anak. Hari ini (kemarin, Red) pelimpahan berkas tahap pertama ke kejaksaan,” terang Kasatreskrim AKP M. Aldy Sulaeman ketika dikonfirmasi kemarin siang.

Dia menerangkan, meski prosesnya dipercepat, penyidik tetap harus teliti. Makanya, sekitar pukul 11.00 kemarin, anggota dari unit PPA menyerahkan berkas penyidikannya ke Kejari Kabupaten Kediri di Ngasem, agar jaksa dapat segera memeriksanya.

“Di jaksa nanti diperiksa kelengkapannya. Jika sudah dinyatakan lengkap atau tahap dua selesai, kasus ini segera disidangkan,” terang Aldy.

Seperti diketahui, Satreskrim telah menahan empat tersangka yang juga siswa SMKN Purwoasri. Mereka adalah Ir, (16), siswa kelas 1 asal Pojok, Plemahan. Lalu Av (17), asal Purwodadi, dan Kh, (17), asal Pandansari, keduanya siswa kelas tiga asal Kecamatan Purwoasri; serta Ko, (16), pelajar kelas 1 dari Desa Kapas, Kunjang.

Terhadap keempat pelaku pengeroyokan tersebut, penyidik juga menyusun empat berkas pemeriksaan untuk masing-masing tersangka. Hal ini, karena dalam pengeroyokan itu ada beberapa perbedaan perbuatan, termasuk peran dari masing-masing tersangka pun berbeda.

“Kami bedakan perlakuannya, karena peran para tersangka berbeda-beda,” ungkapnya.

Perbedaan peran itu, di antaranya terlihat seperti yang dilakukan tersangka Ir.  Remaja ini dianggap otak pelaku pengeroyokan sehingga mengakibatkan Bagus tewas. Motifnya lantaran tersinggung mantan pacarnya didekati Bagus.

Sementara, tiga tersangka lain ikut mengeroyok lantaran solidaritas teman. Mereka tidak punya persoalan pribadi dengan Bagus.

“Apakah jaksa yang menangani di persidangan juga ada empat atau tidak, itu nanti kewenangan kejari Ngasem,” ungkap Aldy.

Setelah berkas tahap 1 terkirim, pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan. Jika nanti ada kekurangan dan harus dilengkapi, Aldy menegaskan, siap melengkapinya. Pihaknya berkomitmen penanganan kasus anak ini cepat tuntas. “Kasus anak juga jadi prioritas kapolres,” tegasnya.

Seperti diberitakan, setelah mengalami pengeroyokan di tempat parkir sekolahnya (22/01), Bagus tidak langsung mengadukannya ke guru maupun orang tuanya. Baru sebulan kemudian, pada Jumat (26/02), dia mengungkapkan pada Sriani, (49), ibunya. Kala itu, kondisinya sudah sakit berat dan dirawat di RSUD Pare.

Siswa kelas 1 SMK ini sempat dirawat di RSJ Lawang, Malang lantaran trauma dan depresi. Kemudian dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Di sana ia didiagnosis infeksi otak yang menjalar ke paru-paru hingga bocor ke ginjal.

Akhirnya pada Kamis (17/03), Bagus meninggal di RSUD Dr Soetomo Surabaya. (Kta/Red/TJ/radarkediri)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim