Beredar Kabar Pria Dibacok Begal di Pantai Ngudel Malang, Polisi: Hoax!

Beredar Kabar Pria Dibacok Begal di Pantai Ngudel Malang, Polisi: Hoax!

TerasJatim.com, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan, jika pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang menyebut adanya seorang pria jatuh bersimbah darah di Kabupaten Malang, adalah kabar bohong atau hoaks.

Seperti diketahui, kabar bohong ini beredar secara berantai melalui aplikasi pesan singkat WA pada Kamis (04/05/2023) kemarin. Dalam pesan tersebut disebutkan, jika ada pria yang mengenakan kemeja putih, merupakan korban pembacokan pelaku begal di kawasan Pantai Ngudel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Disebutkan pula, korban merupakan pengemudi ojek online yang motor dan barang-barang berharganya telah dirampas pelaku begal. Pesan berantai itu memiliki tanda lokasi dan tulisan Pantai Ngudel, serta menarasikan bahwa daerah tersebut merupakan rawan begal dan kejahatan lainnya.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, narasi dalam pesan berantai yang beredar tersebut dipastikan tidak benar. Pihaknya sudah menurunkan personel untuk memeriksa kebenarannya dan memastikan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

“Hoaks, berita itu tidak benar. Begitu mendapatkan pesan berantai itu, kami langsung turunkan personel untuk mengecek langsung di lokasi. Dan tidak ada kejadian seperti itu di Pantai Ngudel, Kabupaten Malang,” kata Taufik, Kamis (04/05/2023) petang.

Taufik menambahkan, informasi penganiayaan ini dijadikan bahan hoaks oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan petugas SAR dan pengelola wisata Pantai Ngudel, termasuk Pemerintah Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan. Dipastikan, jika kabar tersebut adalah tidak benar.

Taufik yang juga mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menyebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah berita bohong tersebut. Menurutnya, siapapun yang membuat berita bohong dan bertujuan untuk menyebar ketakutan kepada masyarakat yang berdampak kepada isu-isu sosial lainnya, akan ditindak.

“Masih didalami, terkait siapa yang mengunggah berita hoaks tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengimbau, masyarakat hendaknya tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Setiap individu sebaiknya menyaring terlebih dahulu apabila menerima sebuah informasi, khususnya dari media sosial.

Selama ini, sambung dia, kepolisian juga telah melakukan imbauan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Termasuk pengerahan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas guna meberikan edukasi di lapangan.

Lebih lanjut, Taufik menuturkan, Polres Malang mengedepankan upaya edukasi dengan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia pun berharap masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran. “Saring sebelum sharing, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi berita hoaks di masyarakat,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim