Beredar Foto SK Pemecatan Suhandoyo (Cabup Lamongan) dari DPP PDI-P
TerasJatim.com, Lamongan – Suhu panas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan juga dirasakan di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Hal itu terlihat saat beredar di media sosial sebuah foto lembar Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristianto, tertanggal 01 Oktober 2020, yang tertulis keputusan sanksi dan pemecatan terhadap Suhandoyo, sebagai kader partai berlambang kepala banteng.
Daalam kontestasi Pilkada Lamongan tahun ini, Suhandoyo maju sebagai Calon Bupati (Cabup) melalui jalur independen. Sementara, DPP PDI-P telah memutuskan rekomendasi kepada Ketua DPC PDI-P Lamongan, Sa’im, sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) mendampingi Kartika Hidayati.
Namun hingga berita ini ditulis, Suhandoyo dan pihak DPC PDI-P Lamongan masih belum memberikan jawaban resmi terkait foto lembar SK yang beredar tersebut.
Sedangkan Koordinator Bidang Humas dan Media pasangan Cabup dan Cawabup Suhandoyo – Astiti Suwarni (Kompak), Anang Singgih Hidayat, hanya mengatakan jika terkait SK tersebut lebih tepat dijelaskan di lain waktu.
“Enak sama ngopi saja kalau bahas soal itu,” kata Anang, sambil tersenyum, Sabtu (03/10/20).
Suhandoyo, merupakan salah satu wajah lama yang selalu tampil dalam Pemilihan Kepala Daerah Lamongan sejak Pilkada tahun 2010 lalu sebagai cabup yang berpasangan dengan cawabup, Kartika Hidayati (Sehati) dan di usung oleh partai politik PDI-P dan PKB. Namun pasangan itu kalah dari paslon lainnya.
Selanjutnya, pada Pilkada tahun 2015, kader banteng itu juga sempat menghiasi bursa calon bupati Lamongan. Namun pencalonannya gagal lantaran dukungan kursi DPRD yang kurang mencukupi. Bahkan PDI-P juga pernah mengantarkan Suhandoyo sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2014-2019. (Def/Kta/Red/TJ)