Berbekal Tali dan Cairan Kecubung, Pemuda di Tulungagung ini Rampok Taksi Online

Berbekal Tali dan Cairan Kecubung, Pemuda di Tulungagung ini Rampok Taksi Online

TerasJatim.com, Tulungagung – Lantaran nekat merampok sopir taksi online, DRS, pemuda 22 tahun, warga Desa/Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung ini, harus menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Ia berhasil melumpuhkan korban bernama Nono Araldianto, pengemudi Grabcar, warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung menggunakan jeratan tali dan membiusnya dengan cairan kecubung.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat (15/02/19) subuh, sekira pukul 04.00 WIB. Korban mendapat order dari pelaku untuk mengantarkannya ke dua lokasi penurunan, yakni area persawahan masuk Dsn Sedayu Desa Bungur Kecamatan Karangrejo dan ke stasiun KA Tulungagung.

“Pada saat korban mengemudikan mobil Honda Brio AG-1757-SS, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali. Kemudian pelaku juga membekap korban dengan menggunakan handuk basah yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri,” jelasnya.

Mengetahui korbannya pingsan, selanjutnya pelaku merampas HP dan uang Rp70 ribu milik korban. Pelaku kemudian meninggalkan korban dengan posisi tangan terikat serta mata dan mulut diplester dengan lakban.

Beberapa jam kemudian, korban tersadar di dalam mobil miliknya di sebuah area perkebunan yang tidak diketahui lokasinya. Hingga akhirnya, kasus tersebut ditangani aparat Polres Tulungagung.

Polisi yang turun melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 botol minyak wangi ukuran 50 ml yang berisi cairan kecubung, sebuah HP merk Samsung Galaxy S6 Edge warna gold silver, sebuah HP merk Meizu M5 note warna gold silver dan uang tunai Rp18 ribu.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulungagung, dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim