Beraksi di 11 TKP Berbeda, 2 Jambret asal Kejayan Pasuruan Dibekuk Polisi

Beraksi di 11 TKP Berbeda, 2 Jambret asal Kejayan Pasuruan Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Pasuruan – Aksi dua jambret yang selama ini meresahkan warga Pasuruan Jatim, berhasil dihentikan oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan.

Mereka adalah M. Sholeh (19) dan Kusnari (27), keduanya warga asal Dusun Rawi Barat Desa Ambal-Ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jatim.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, menuturkan, kedua penjahat jalanan ini berhasil disergap petugas di sebuah penggilingan batu di Dusun Badut Desa Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (20/08).

Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel merk Oppo dan sebuah sepeda motor Yamaha R-15 warna hitam beserta STNK-nya.

“Kedua pelaku ini memang sudah dikatakan sangat ahli dalam bidangnya ini (Jambret). Ia sudah melakoninya di sebelas TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan ini,” ujar AKP Tinton, Senin (21/08).

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim