Bentrokan Antar Perguruan Silat di Kediri, 15 Pesilat Ditangkap dan 3 Orang Jadi DPO

Bentrokan Antar Perguruan Silat di Kediri, 15 Pesilat Ditangkap dan 3 Orang Jadi DPO

TerasJatim.com, Kediri – Satreskrim Polres Kediri menangkap 15 orang pesilat dari berbagai perguruan silat yang terlibat sejumlah kasus penganiayaan hingga pengerusakan.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, belasan tersangka tersebut terlibat dalam 5 kejadian yang meresahkan masyarakat, di mana semua kejadian ini saling berkolerasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri.

“Bentrokan antar perguruan silat di Kediri ini memang tidak terjadi di 1 tempat kejadian perkara saja, melainkan ada 5 TKP. Masing-masing kejadian ini saling berkaitan,” jelas Rizki, Rabu (28/09/2022).

Dia menyebut, peristiwa pemicu bentrokan itu bermula pada Sabtu (17/09/2022) saat ada kegiatan pesta rakyat yang diselenggarakan di Kabupaten Kediri bagian Selatan. Kelompok bernama Lingkungan Ganas (Ligas) yang beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri ini melakukan konvoi bersama.

Aksi konvoi itu berakhir dengan insiden penganiayaan yang dilakukan beberapa pesilat terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari peguruan silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Dalam peristiwa ini, pelaku mengaku tidak menargetkan sasaran tertentu atau dilakukan secara acak.

“Para pelaku ini hanya menyasar orang secara acak untuk dianiaya. Akibat kejadian ini, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama,” ungkapnya.

Dua hari setelah kejadian penyerangan itu, terjadi insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Senin (19/09/2022). Dalam insiden ini, seorang pesilat dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban dan mengalami luka di bagian lengan akibat sabetan celurit. Serangan ini dilakukan anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Tak terima dan dengan dalih mencari keadilan, lanjut Rizki, selain melakukan penganiayaan 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang asal Lamongan ini, juga merusak warung kopi milik warga yang menjadi lokasi kejadian.

“Setelah peristiwa itu, kelompok perguruan silat tersebut kemudian melakukan aksi balas dendam. Enam hari kemudian, Minggu (25/09/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri,” beber Rizki.

Dalam insiden yang memakan korban dari anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori pesilat dari Kediri dan Tulungagung.

Dari beberapa kejadian itu, polisi berhasil meringkus 15 orang. Rinciannya 11 tersangka sudah dewasa dan 4 tersangka lain masih di bawah umur.

“Satu tersangka berstatus sebagai residivis. Sementara tiga tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan sudah kita terbitkan sebagai DPO,” kata Rizki.

Dalam rentetan kasus ini, selain belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian para pelaku yang gunakan saat insiden berlangsung, serta peralatan lain, seperti sebilah celurit, batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam kondisi pecah.

Para tersangka saat ini masih menjalani penyidikan guna proses hukum selanjutnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim