Belum Punya Momongan, Pasutri TKI asal Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikan dari Malaysia

Belum Punya Momongan, Pasutri TKI asal Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikan dari Malaysia

TerasJatim.com, Surabaya – Tujuh tahun menikah dan belum dikaruniai anak, Solikin dan Anita, sepasang suami istri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membawa kabur anak majikannya warga Malaysia, yang berusia 3 tahun.

Tak ayal, pasutri ini harus berurusan dengan aparat gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Keduanya beserta anak yang dibawa, ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, anak majikannya yang merupakan warga Malaysia itu dibawa kabur kedua pasutri ini dari Sungai Chin Chin Simpang Tiga Gombak Selangor Malaysia, sejak Desember 2019 lalu. Kedua pasutri ini sudah bekerja di rumah orang tua si anak di Malaysia sejak tahun 2014 lalu.

Kedua pasutri ini berdalih, anak majikannya tersebut dibawa pulang sebagai ‘pancingan’, lantaran keduanya sudah 7 tahun menikah namun tak kunjung diberi keturunan.

“Keduanya dapat membawa lari sang anak lantaran saat di Malaysia mereka lah yang mengasuhnya. Sehingga, saat dibawa pergi, kedua orang tua sang anak tidak curiga,” kata Luki di Mapolda Jatim, seperti dilansir Sindo, Rabu (11/03/20).

Namun usai membawa sang anak, kedua pasutri ini ternyata tak pernah kembali lagi. Saat orang tua sang anak menghubungi kedua pasutri ini melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Namun, setelah itu nomor kedua orang tua anak justru diblokir. Selanjutnya, orang tua si anak ini melaporkan kasus tersebut ke Polis Diraja Malaysia (PDM), yang kemudian diteruskan ke Kedutaan. Selanjutnya diteruskan kepada kepolisian di Indonesia.

“Setelah dilakukan pelacakan, suami istri ini diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim,” tandas Luki.

Sementara itu, kepada polisi, Solikin menolak jika dirinya disebut sebagai penculik. Dia mengaku telah izin untuk membawa pergi pada orang tua si anak. Namun, saat hendak kembali ke Malaysia, visanya telah diblokir, sehingga ia tidak bisa mengembalikan si anak.

Saat ditanya mengapa nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi oleh orang tua si anak, Solikin mengaku sengaja memblokirnya lantaran dia sakit hati karena kerap dimaki oleh mereka. “Saya sering dimaki-maki (oleh orang tua si anak),” katanya.

Sambil menunggu penjemputan orang tuanya, untuk sementara waktu si anak ini akan dititipkan di penitipan anak. Sedangkan kedua pasutri ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Keduanya terancam pidana sesuai UU Perlindungan Anak. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim