Bejat! Seorang Paman di Kota Batu Perkosa Keponakan
TerasJatim.com, Batu – OSF, pria pria 34 tahun, asal Kota Batu Jatim, ditangkap aparat kepolisian setempat atas kasus dugaan pencabulan dan perkosaan terhadap bocah di bawah umur.
Mirisnya, yang menjadi korban kebiadaban OSF, tak lain keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan kasus tersebut.
Menurutnya, usai mendapat laporan, anggotanya langsung bergerak menangkap pelaku.
“PeIaku diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya, Senin (06/01/2025).
Dari keterangan pelaku, sambung AKP Rudi, pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut kurang lebih 5 kali di rumahnya saat keadaan sepi. Terakhir, tersangka melalukan aksi bejat di rumahnya pada 9 November 2024 silam.
Perbuatan dilakukan di rumah pelaku ketika korban berlibur di rumah pelaku dan dilakukan di dalam kamar ketika rumah dalam keadaan sepi.
“Setelah menyetubuhi korban, tersangka membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapun,” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku tersebut korban merasakan kesakitan pada bagian kemaluannya hingga akhirnya bercerita kepada orang tuanya.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami jerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor: 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor: 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UU RI Nomor: 7 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (Kta/Red/TJ)