Bejat, Pria asal Slahung Ponorogo Setubuhi Keponakan Yang Tengah Sakit

Bejat, Pria asal Slahung Ponorogo Setubuhi Keponakan Yang Tengah Sakit

TerasJatim.com, Ponorogo – Ulah bejat dilakukan Witono, pria 48 tahun, warga Dukuh Guyangan Desa Tugurejo Kecamatan Slahung Ponorogo Jatim.

Ia harus menjadi pesakitan, usai ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli KAS (21), keponakannya sendiri. Ironisnya, saat tengah disetubuhi, korban tengah tergolek sakit.

Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Satriyo menjelaskan, penangkapan terhadap Witono atas dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan, berdasarkan laporan polisi nomor LP. B/115/XII/2018/Jatim/ResPonorogo, tanggal 07 Desember 2018.

“Korban adalah, KAS (21), warga setempat, yang merupakan keponakan istri pelaku sendiri,” jelas Satriyo, Selasa (11/12).

Satriyo menambahkan, pelaku melakukan aksinya dua kali. Kejadian pertama terjadi pada 21 November lalu.

]Saat itu korban mengeluh diare. Selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku dengan dalih akan diobati. Hingga pada malam harinya, pelaku menyetubuhi korban.

“Padahal saat kejadian, korban dalam keadaan sakit diare dan tidak berdaya sama sekali,” lanjut Satriyo.

Merasa perbuatannya aman, pelaku kembali mendatangi rumah korban, pada 5 Desember lalu, dengan alasan ingin memeriksa kondisi korban.

Saat rumah sedang sepi karena suami korban tak di rumah, pelaku kembali melakukan aksinya dengan cara memijat dan menggerayangi bagian sensitif korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan, dan dijerat Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan wanita tidak berdaya, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim