Bejat, Pria asal Parengan Tuban Berkali-Kali Perkosa Anak Kandungnya

TerasJatim.com, Tuban – Perbuatan pria berinisial H, asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jatim ini, sungguh biadab dan sangat tak patut ditiru. Pasalnya bapak dua anak ini diduga kuat tega berkali-kali merudapaksa anak gadisnya sendiri, sebut saja Melati (15).
Setelah menikmati tubuh anak kandungnya yang diketahui masih duduk di bangku SMP itu, secara diam-diam bapak bejat tersebut raib entah ke mana.
Ironisnya, polisi yang telah menerima laporan dari keluarga korban pada 6 Maret 2025 lalu, hingga kini tak juga berhasil menangkap pelaku.
Ditemui wartawan, S, ibu kandung Melati, menceritakan peristiwa pilu yang dialami anak gadisnya. Menurutnya, peristiwa tragis itu bermula ketika dirinya bekerja di Surabaya setelah bercerai dengan suaminya sekira setahun lalu.
“Terpaksa saya harus merantau ke Surabaya, kalau tidak kerja yang mencukupi kebutuhan anak-anak saya, siapa?,” tutur ibu korban, Kamis (17/04/2025).
Ia mengaaku tak pernah curiga, H yang dititipi anak-anaknya justru berbuat tak layaknya seorang ayah kepada anak kandung. Apalagi anak-anak itu juga menempati rumah yang berdekatan dengan kediaman orang tua kandung S.
Ihwal terbongkarnya perilaku tak senonoh ayah kandung, bermula pada hari kedua Ramadhan di sela rutinitas S kerja di Surabaya, tepatnya 2 Maret 2025 lalu. Saat itu HP S berdering dihubungi anak gadisnya. Tanpa menunggu lama ia pun mengangkatnya.
“Dia (korban) bilang agar ibu harus pulang cepat,” ujar S, menceritakan percakapan telepon dengan korban.
Tetapi saat anaknya ditanya, ada masalah apa ibu harus pulang cepat? Anak saya, lanjut H, hanya menjawab biar nanti embah yang ngomong.
Menerima jawaban dari buah hatinya itu, sontak pikiran S tak menentu. Ia mengaku gelisah tak keruan. Kemudian tanpa berlama-lama ia pun memutuskan bergegas pulang ke kampung halaman.
Sesampai di rumah, hati S hancur setelah orang tuanya (embah korban) menceritakan kisah tragis yang dialami anaknya. Tubuhnya limbung, dadanya sesak menahan emosi mendengar perilaku bejat H, yang juga mantan suaminya itu.
Apalagi, perbuatan asusila sang ayah kandung itu telah dilakukan berulang kali dengan pemaksaan. “Sudah empat kali anak saya digitukan oleh ayahnya. Orang tua mana yang tidak hancur mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan seperti itu,” ujarnya sembari terisak.
Sebagai seorang ibu, tambah S, dirinya tak tahu lagi harus berbuat apa terhadap kenyataan pahit yang menimpa anaknya. Terlebih, mantan suaminya juga tak diketahui batang hidungnya.
Tidak menunggu waktu lama, keesokan harinya, pada 6 Maret 2025, S datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Ia membawa sejumlah bukti melaporkan mantan suaminya kepada aparat penegak hukum.
Tekadnya hanya satu, ibu korban hanya mencari keadilan untuk buah hatinya. Hingga kini ia juga tak tahu sudah sampai mana perjalanan kasus perbuatan asusila terhadap anak itu di tangani polisi.
“Sampai saat ini, atau lebih dari satu bulan, H belum juga ditangkap,” keluhnya.
Ibu korban berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri. S berharap pula agar mantan suaminya itu dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Febri Bachtiar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak kandung di bawah umur.
Febri mengaku, sampai saat ini jajarannya masih melakukan pencarian terhadap pelaku. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, karena pelaku melarikan diri dan masih terus kami kejar,” jelas Febri. (Saiq/Red/TJ)