Bejat, Bapak Asal Gandusasri Blitar Perkosa Anak Kandung

Bejat, Bapak Asal Gandusasri Blitar Perkosa Anak Kandung

TerasJatim.com, Blitar – Rowi (44), seorang bapak asal Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jatim, tega memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak 10 kali.

Perbuatan bejat tersebut dilakuka disaat istrinya sedang menonton tv di rumah tetangganya.

Di hadapan petugas, Rowi mengaku tega menggagahi putrinya karena tergiur kemolekan tubuh putrinya saat sedang mandi. Bahkan guna melancarkan aksinya, Rowi mengancam putrinya dengan menggunakan senjata tajam.

“Saya ancam dengan pisau dapur. Saya melakukannya sekitar 3 bulan terakhir,” ujar pelaku, Kamis (20/09).

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, terungkapnya kasus ini ketika istri yang juga ibu korban mengetahui aksi bejat pelaku. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan.

Dari pengakuan korban, ia menuruti kemauan bejat ayahnya karena diancam dengan menggunakan pisau dapur.

“Tingkah bejat pelaku ini akan diganjar dengan Pasal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun,” pungkasnya. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim