Begal Penyiram Air Cabai ke Driver Online di Probolinggo Dibekuk, Satu Pelaku Lain Buron

Begal Penyiram Air Cabai ke Driver Online di Probolinggo Dibekuk, Satu Pelaku Lain Buron

TerasJatim.com, Probolinggo – Aparat kepolisian di Kota Probolinggo Jatim mengungkap kasus begal dengan modus menyiram korban dengan air cabai.

Aksi kriminal tersebut menimpa AS, pria 63 tahun, warga asal Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang telah menjadi korban begal. Sedangkan peristiwanya terjadi di Jalan Gunung Batur Probolinggo pada tanggal 21 Juli 2023 lalu.

Akibat kejadian itu, AS, pengemudi taxi online tersebut kehilangan mobilnya, usai dirampas oleh 2 pria tidak dikenal.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah menerangkan, kejadian berawal saat korban AS menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban mengantar ke Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena ada 2 orang bersama satu anak kecil. Bahkan, pelaku sempat sholat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman, Kecamatan Tongas.

Selanjutnya, sambung Zainullah, pada pukul 14.00 Wib, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. Namun, sekitar seusai Magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo.

“Ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya. Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai,” jelasnya, Senin (18/03/2024).

Kontan saja, siraman itu membuat mata korban pedih dan tak bisa melihat dengan jelas apa yang terjadi. Pelaku memaksa korban untuk turun.

“Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah Selatan. Sementara korban langsung melapor ke Polsek Kademangan,“ ungkap Zainullah.

Beruntung, sehari paska kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal oleh pelaku begitu saja.

Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri aksi begal tersebut.

Pada tanggal 08 Maret 2024, petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya, yaitu RA, 21 tahun, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto.

“RA dan JNL (DPO) awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja, namun karena tidak ada lowongan pekerjaan keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo,” terang Zainullah.

Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang.

“Korban mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA,“ tambahnya.

Usai penangkapan, terungkaplah fakta bahwa paska kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku. Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati.

Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya. Hingga akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim