Beda Tuntutan, Buruh dan Warga Cangkringrandu Demo Satu ‘Panggung’ di Pemkab Jombang

Beda Tuntutan, Buruh dan Warga Cangkringrandu Demo Satu ‘Panggung’ di Pemkab Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Dua massa satu panggung. Itulah pemandangan yang tersaji di depan kantor Pemkab Jombang Jawa Timur, Rabu (050/4) pagi. Dua massa tersebut menggelar aksi dengan tuntutan yang berbeda.

Massa buruh, yang terdiri dari 30-an orang, menggelar demonstrasi menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan oleh sejumlah perusahaan setelah memberhentikan tenaga kerjanya.

Demonstrans yang didominasi perempuan tersebut, meminta agar Pemkab Jombang memediasi persoalan antara buruh dengan tempat kerjanya.

Eko Haryono, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jombang mengungkapkan, terdapat puluhan buruh yang hak pesangonnya tidak diterima setelah diberhentikan oleh perusahaannya.

PHK tersebut terjadi pada tahun 2012 dan Agustus 2015. “Ada puluhan buruh dari KSU Perdula, yaitu mitra Sampoerna yang tidak menerima pesangon setelah diberhentikan. Ada juga beberapa orang dari PT mentari yang di PHK tetapi tidak mendapatkan pesangon,” kata Eko.

Hak pesangon untuk buruh yang di PHK, tandas Eko, mestinya diberikan perusahaan dan Bupati Jombang bisa memberi sanksi tegas jika perusahaan mangkir dari tanggung jawabnya.

“Kami akan menempuh langkah hukum jika tidak ada titik temu dalam masalah ini,” ujarnya.

Massa buruh menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi tuntutan kepada perusahaan dan Pemkab Jombang.

Namun, orasi para buruh sempat terhenti, sebab saat asyik menggelar aksi, datang seratusan lebih massa dari Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak.

Meski massa berbeda bertemu pada satu titik, tidak ada insiden yang terjadi saat itu. Kedua orator aksi bahkan saling berbagi waktu orasi dan melakukan orasi secara bergantian pada satu panggung.

DEMO 1Sementara itu, ratusan warga Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak, menggelar demo di depan kantor Pemkab Jombang, menuntut agar Bupati Jombang segera menerbitkan Surat Pemberhentian Sumarto dari jabatan Kepala Desa.

Tuntutan tersebut sebagai reaksi atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan Sumarto dengan isteri salah satu warganya.

“Kami tidak mau dipimpin Kades bondet,” kata satu peserta aksi.

Sebagaimana diberitakan TerasJatim.com, pada bulan lalu Sumarto ditahan polisi atas dugaan tindakan asusila. Penahanan terhadap Sumarto terjadi saat dirinya dipergoki keluar dari kamar 222 di salah Hotel di Jombang bersama WS, perempuan yang merupakan warganya.

Keduanya dipergoki oleh anak dari perempuan tersebut. Sempat terjadi cekcok diantara mereka, sebelum polisi menangani kasus tersebut dan menahan Sumarto. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim