Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg dari Malaysia

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg dari Malaysia

TerasJatim.com, Sidoarjo – Aparat Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Sidoarjo Jatim, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 940 gram dari jaringan Malaysia.

Barang haram tersebut dibawa oleh AW (32), pria asal Pamekasan Madura, usai turun dari penerbangan pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Kepala Bea Cukai Juanda,  Budi Harjanto menjelaskan, saat itu tersangka menggunakan penerbangan malam hari dan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 22.00 WIB.

“Modus pelaku menyelundupkan sabu dalam dinding dan dasar rice cooker atau alat penanak nasi” kata Budi, Kamis (08/02).

Budi menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Juanda, terhadap barang bawaan milik tersangka..

Kemudian petugas membawa penumpang tersebut beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan. “Saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 7 bungkusan plastik kristal putih yang diletakkan di dinding dan dasar rice cooker,” lanjutnya.

Saat dilakukan uji laboratorium pada BPIB Tipe B Surabaya, kristal putih tersebut positif mengandung zat methaphetamine atau sabu. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 20 20 tahun penjara, atau maksimal hukuman mati. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim