Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Baru dari 4 Negara

Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Baru dari 4 Negara
nawacita

TerasJatim.com, Sidoarjo – Petugas gabungan dari Bea Cukai Juanda, Polda Jatim dan BNNP Jatim, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba pelbagai jenis dari luar negeri.

Sejumlah narkoba jenis langka yang kini mulai banyak beredar di Indonesia, termasuk di Jatim, antara lain chatinone berbentuk daun kering, THC atau ganja cair, bubuk ganja, dan MDMA, berhasil disita.

Diketahui, semua jenis narkoba itu berasal dari 4 negara yakni Ethiopia, Belanda, Kanada dan Amerika.

“Yang terbilang baru di Jatim itu adalah ganja cair. Meski di tempat lain pernah terungkap, di sini baru pertama. Penggunaannya untuk vapour atau rokok elektrik,” kata Kepala KPPBC Juanda, Budi Harjanto, Kamis (04/10).

Dijelaskan Budi, terhitung sejak Juli 2018 hingga sekarang, ada 43.629 paket kiriman dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Bea Cukai Junada. Dari jumlah itu, dari hasil sortir dan pemeriksaan, terdapat 5 pengiriman yang isinya narkoba.

Pada 9 Juli lalu, terungkap sebuah kiriman dari Ethiopia berisi narkoba jenis Cathinone berbentuk daun kering warna hijau pucat sebanyak 4,5 kilogram.

Kemudian 20 Agustus, ditemukan paket berisi narkoba jenis THC atau ganja cair yang disamarkan dalam cairan kental berwarna kuning sebanyak 7 botol vapor asal Amerika.

Selanjutnya pada 29 Agustus, terungkap kiriman 67 butir ekstasi seberat 19,7 gram dari Belanda.

Disusul pada 18 September, ada kiriman narkoba berupa bubuk ganja seberat 130 gram yang berasal dari Kanada.

Pada hari yang sama, yakni 18 September, juga terungkap paket kiriman narkoba jenis MDMA seberat 10 gram dari Belanda. Alamat penerimanya sama dengan alamat pada pengiriman ganja 130 gram.

Dari 5 kasus itu, petugas gabungan masih belum menemukan tersangkanya. Penerima diperkirakan bandar besar sehingga nama dan alamat penerima juga menggunakan pihak lain. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim