BBN dan Pajak Progresif Kendaraan, Diusulkan Untuk Dihapus

BBN dan Pajak Progresif Kendaraan, Diusulkan Untuk Dihapus

TerasJatim.com – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, usulan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan stimulus bagi masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan, biar masyarakat ini mau bayar pajak,” jelasnya, Kamis (25/08/2022).

Yusri mengungkapkan, berdasarkan data, salah satu alasan banyak orang enggan membayar pajak kendaraan bermotor, karena saat pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan yang baru lantaran biayanya yang dinilai mahal.

Sementara, terkait usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, tak sedikit pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” jelasnya.

Korlantas Polri akan mengusulkan hal itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati, demi pendapatan daerah meningkat.

“Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat adalah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Bukan urusan polisi, pajak urusan Pemda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” imbuhnya.

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara di kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Hal tersebut bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus. “Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” jelasnya.

Yusri menambahkna, perbedaan data kendaraan tersebut mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, diharapkan dengan adanya Rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan. “Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” jelasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim