Bayi Yang Ditemukan di Tumpeng Lumajang, Diserahkan Ke Orang Tuanya

Bayi Yang Ditemukan di Tumpeng Lumajang, Diserahkan Ke Orang Tuanya

TerasJatim.com, Lumajang – Kasus penemuan bayi di Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada 23 Nopember lalu, akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil mengidentifikasi nama ibu bayi yang diduga sebagai pelaku pembuangan.

Pelaku yang tega membuang bayi yang baru lahir itu adalah ibu kandungnya sendiri, yakni WD (32), wanita, warga Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku tega membuang bayi kandungnya, karena mengalami kesulitan ekonomi.

Selain bayi yang dibuangnya, pelaku juga memiliki dua anak yang masih kecil. Sementara, penghasilan suaminya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bayi yang kemudian dirawat di RS Bhayangkara itu, kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, selain mengembalikan bayi, pihaknya juga memberikan santunan ke orang tuanya.

Hal ini sebagai rasa kemanusiaan dan untuk membantu permasalahan ekonomi yang tengah mendera kehidupan keluarga keluarga bayi.

“Kami selaku pihak kepolisian hanya bisa membantu melalui santunan ini. Mohon diterima agar bisa membantu meringankan biaya perawatan si-kecil ini,” ujar Arsal kepada keluarga sang bayi.

Melihat hal itu, sang ibu, yang tega membuang bayinya itu mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Maafkan saya pak, saya khilaf melakukan ini semua karena perekonomian kami yang sulit. Saya gelap mata membuang darah daging saya sendiri. Terima kasih telah merawat anak saya. Mulai sekarang saya akan jaga baik-baik anak ini dan juga terima kasih bantuannya,” sesal WD.

Dalam kasus ini, WD telah dianggap melanggar Pasal 76 (c) junto Pasal 80 (4) UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Namun, alasan kemanusiaan dan atas kebijakaan Kapolres Lumajang, kasus tersebut tidak dilanjutkan. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim