Bawaslu Madiun Minta Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dipending

Bawaslu Madiun Minta Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dipending
Ilustrasi

TerasJatim.com, Madiun – Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di wilayah Madiun, membuat Bawaslu Kota Madiun mengambil sikap. Ini karena tabloid tersebut diduga mengandung polemik. Dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada stabilitas keamanan menjelang perhelatan Pemilu 2019, khususnya di wilayah Kota Madiun.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, pihaknya sengaja mengecek tabloid tersebut di Kantor Pos Besar Madiun setelah mendapat laporan dari pihak kantor pos, pada Jumat (25/01/19) kemarin.

Sebelumnya, alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang berasal dari Pondok Melati Bekasi ditujukan untuk 4 wilayah meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Magetan dan Ngawi dengan sasaran masjid dan pondok pesantren (ponpes). Namun setelah dilakukan pengecekan, tabloid tersebut tidak ditemukan disebar di Kota Madiun.

Menurut Kokok, pihaknya meminta agar tabloid yang saat ini masih berada di kantor pos tersebut tidak didistribusikan terlebih dahulu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.

Kokok mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui isi atau konten Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar, apakah mengandung kampanye hitam atau tidak.

“Kami menyarankan untuk sementara yang belum terkirim mohon untuk dipending dulu sambil menunggu instruksi lebih jauh karena memang sebagian besar di masyarakat ini terjadi polemik (terkait konten Tabloid Indonesia Barokah),” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Kepala Kantor Pos Besar Madiun, Abdullah menyatakan, tabloid yang diterima pihaknya sebelumnya sudah terbungkus plastik rapi untuk sejumlah kecamatan di Kabupaten Madiun. Oleh petugas kantor pos besar, tabloid tersebut didistribusikan di masing-masing kantor pos cabang yang ada di Kabupaten Madiun.

Abdullah mengungkapkan, tabloid tersebut dikirim dari sentral pengolahan pos Surabaya. “Kita sambil menunggu keputusan dari Bawaslu bagaimana sementara yang belum terantar kita tahan dulu (di Kantor Pos Besar Madiun). Intinya kita nunggu instruksi dulu dari Bawaslu, kalau misalnya minta ditarik ya akan kita tarik,” katanya.

Dari monitoring di lapangan, tabloid Indonesia Barokah baru diterima di masjid-masjid di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Madiun, meliputi Gemarang, Wonoasri, Pilangkenceng, Mejayan, dan Geger. Bahkan di Kecamatan Wonoasri, hampir seluruh masjid di desa menerima kiriman tabloid tersebut. (Bud/Kta/Red/TJ/EW-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim