Bawaslu Imbau Dua Paslon Pilgub Jatim Serahkan Berkas Perbaikan Sesuai Jadwal

Bawaslu Imbau Dua Paslon Pilgub Jatim Serahkan Berkas Perbaikan Sesuai Jadwal

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mengimbau dua Paslon Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim 2018 untuk menyerahkan berkas perbaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Jatim.

Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, untuk kekurangan paslon Khofifah Indar Parawansaa, nama di KTP dan ijazah tidak sama. Hal yang sama juga terjadi pada pasangannya Emil Elistianto Dardak.

Kemudian untuk paslon Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno, juga belum lengkap persyaratannya. “Nama di KTP Saifullah, tetapi di ijazah atas nama Saifullah Yusuf. Kalau Puti syarat ijazah minimalnya yaitu SMA memang belum diserahkan,” tambahnya di kantor Bawaslu, Jumat (19/01).

(Doc:Merdeka.com)

Sementara, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Muhammad Arbayanto menyatakan. sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU RI No 1 tahun 2107, untuk jadwal perbaikan dan penyerahan syarat calon selama tiga hari, mulai 18 – 20 Januari 2018.

“Masih ada kesempatan selama satu hari ke depan untuk melakukan perbaikan, kemudian bisa diserahkan kepada kami untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Arba menjelaskan, untuk proses lebih lanjut setelah perbaikan dan penyerahan syarat calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengumuman. Adapun pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon akan diunggah melalui laman KPU Jatim di www.kpujatim.go.id.

Jadwal untuk pengumuman di laman KPU Jatim, mulai 20 – 26 Januari 2018. Dalam waktu yang cukup lama, minimal seluruh publik bisa tahu secara langsung hasil dari perbaikan dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.  Baru setelah itu dilanjut dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Harapan kami agar seluruh bacalon memaksimalkan waktu yang untuk melakukan perbaikan, karena setelah itu sudah final dan tidak ada lagi perbaikan untuk syarat calon,” pungkasnya. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim