Bawaslu Dalami Video Konser Dangdut Salah Satu Paslon Pilkada Sidoarjo

Bawaslu Dalami Video Konser Dangdut Salah Satu Paslon Pilkada Sidoarjo

TerasJatim.com, Sidoarjo – Beredar sebuah video yang menggambarkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 01, Bambang Haryo Soekartono (BHS) – Taufiqulbar, yang tengah menggelar konser dangdut di sebuah garasi bus, di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (09/10/20) malam.

Dalam video tersebut, menunjukkan paslon yang didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PPP itu, tampak asyik berjoget di atas panggung bersama sejumlah penyanyi dan juga diikuti masa pendukungnya.

Menyikapi video itu, Bawaslu Sidoarjo akan segera mendalaminya. “Kalau laporan belum ada, tapi kalau informasi terkait hal tersebut memang ada di kami. Kami akan dalami terkait berita yang viral di medsos tersebut,” ujar Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, Sabtu (10/10/20).

Sementara, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil Panwas Kecamatan untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut. “Hari Selasa, kami akan memanggil Panwascam untuk menindak lanjuti berita dan video yang viral di medsos tersebut. Setelah pemanggilan Panwas Kecamatan, kami akan lakukan kajian awal, jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran akan ditindaklanjuti ke pelanggaran,” ujarnya.

Diketahui, dalam PKPU No.13/2020 tentang Pilkada dalam kondisi Pandemi Covid-19, pada pasal 88C disebutkan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon (paslon), tim kampanye, dan atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g.

Kegiatan yang diatur dalam pasal 57 huruf g tersebut yakni, rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai.

Terpisah, Ketua Tim Divisi Jaringan Pasangan Calon Bambang Haryo (BHS) – Taufiqulbar, Supriyono mengungkapkan, jika video pertunjukan dangdut yang dihadiri paslon nomor urut 1 itu bukan saat kampanye.

Menurutnya, kegiatan itu hanya pembuatan video streaming yang sengaja dibuat untuk disebarkan di media seperti YouTube. “Video yang viral itu hoaks, itu pembuatan video streaming, kita buat semacam webinar. Karena kampanye kan gak boleh dan dilarang. Nah posisi kita pas di situ. Dan pembuatan video itu di dalam rumah kita bukan di luar,” ujar Supriyono.

“Pembuatan video itu di dalam garasi bukan di luar dan ada juru kampanye kita di sana. Kita juga sudah izin ke Polresta Sidoarjo dan BPBD Sidoarjo, Bawaslu juga sudah kita mintai izin, kalau Bawaslu otomatis izin sudah serangkaian satu minggu,” paparnya.

Dia mengaku heran, jika video tersebut dipersoalkan. Alasannya, kegiatan tersebut sudah memiliki izin dari kepolisian. Namun izinnya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. “Makanya kegiatan itu kok dipermasalahkan, kenapa. Ada izin kok, SOP Covid juga. Ini kan musim politik digoreng sama lawan politik. Saya ini advokat tahu hukum dan aturan saya ini,” imbuhnya.

Sementara, Polresta Sidoarjo melalui Pjs Kapolsek Wonoayu, AKP Sumono mengungkapkan, jika pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan adanya acara atau permintaan izin keramaian kepada paslon BHS-Taufiqulbar terkait acara pembuatan video klip musik dangdut tersebut. “Tidak ada pemberitahuan atau permintaan izin sama sekali jika ada jogetan tersebut,” jelasnya.

Suwono memastikan, pihaknya mengetahui adanya acara tersebut dari laporan masyarakat. “Tahunya ada acara joget itu dari laporan masyarakat. Anggota Polsek Wonoayu langsung ke lokasi dan ternyata saat anggota ke sana acara sudah selesai,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim