Bawaslu Banyuwangi Galang Semangat Publik untuk Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Banyuwangi Galang Semangat Publik untuk Pengawasan Pemilu 2024

TerasJatim.com, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Pengawas Pemilu (OPW) bagi Stakeholder Pemilu di Kabupaten Banyuwangi Jatim. Kegiatan ini dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan ini diadakan di Ballroom Blambangan Hotel Aston, di Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Rabu (29/05/2024).

Acara ini dihadiri semua stakeholder dan pihak terkait, seperti perwakilan dari tokoh agama, mahasiswa, organisasi non-pemerintah (NGO), bahkan mantan penyelenggara pemilu juga hadir.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansan Pale mengungkapkan, bahwa tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Maka dari setiap stakeholder itu semua diundang. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu kemarin dan juga persiapan untuk bersama-sama mengawasi Pilkada tahun 2024,” ujar pria yang akrab di panggil Ansel.

Selain itu, terkait evaluasi pelaksanaan pemilu, Ansel menambahkan, bahwa di Banyuwangi memiliki satu catatan, yaitu ada gugatan perseorangan oleh calon legislatif (Caleg).

“Catatannya adalah ada gugatan perseorangan oleh Caleg kemarin, data-datanya memang kita sudah siapkan tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir pada sidang pendahuluan, maka akhirnya gugur,” ungkapnya.

Ansel mengatakan, bahwa pemilu bukan hanya urusan penyelenggara pemilu, bukan hanya urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bukan hanya urusan Bawaslu. Selain itu, juga bukan hanya urusan peserta pemilu atau pasangan caleg. Namun, merupakan urusan keterlibatan publik dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu.

“Dan Alhamdulillah, Banyuwangi walaupun sekitar ada 23 laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, beberapanya kita tindak lanjuti,” bebernya.

Menurut Ansel, dari 23 laporan itu ada yang diregister dan ada yang tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak diregister. “Jadi dari 23 itu ya administrasi, terus kemudian juga ada kode etik, yang juga sudah kami keluarkan rekomendasi KPU, terus kemudian administrasi terhadap tata cara dan prosedur saat pelaksanaan, itu juga kita sampaikan kepada KPU,” jelasnya, usai acara.

Dari rapat koordinasi yang telah diselenggarakan, pihak Bawaslu Banyuwangi berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang menyeluruh secara teknis pelaksanaan pengawasan pemilu.

“Kita berharap masyarakat Banyuwangi dengan adanya kegiatan ini aktif mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada, harapan kita Pilkada di Banyuwangi dan Pilkada Jatim yang digelar secara bersamaan nanti tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Harapannya situasinya kondusif sebagaimana harapan kita,” pungkas dia. (Ris/Nng/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim