Bawa Sajam Saat Laga Semifinal Piala Gubernur, Remaja asal Sananwetan Blitar Ditangkap

Bawa Sajam Saat Laga Semifinal Piala Gubernur, Remaja asal Sananwetan Blitar Ditangkap

TerasJatim.com, Blitar – Anggota Polres Blitar Kota mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ketika laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020, di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (18/02/20) kemarin.

Remaja berinisial ND itu diamankan di perempatan Jl Kelud, saat ramai-ramai bersama kelompok suporter.

“Saat diperiksa yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jenis belati,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu (19/02/20).

Leonard merinci, ND merupakan warga asal Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dan sudah tidak bersekolah.

“Kami akan tetap proses, karena dari sosialisasi kami sudah tegaskan tidak boleh bawa sajam maupun miras. Tapi, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, penangananya mengikuti aturan yang ada,” imbuh Leonard.

Leonard menyebutkan, ND diamankan bermula dari penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa kelompok suporter.

Polisi berkeliling memeriksa barang bawaan kelompok suporter yang berada di ring 2 dekat kawasan Stadion Supriyadi.

Saat digeledah, selain menemukan belati, di tas yang dibawa ND juga ditemukan atribut salah satu klub sepak bola.

“Pelaku terbukti melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim