Bawa Sabu, Pria asal Tuban Ditangkap di Kediri

Bawa Sabu, Pria asal Tuban Ditangkap di Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Gatot Setiyawan (43), pria asal Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, diringkus anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Gatot menjadi pesakitan polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 8,67 gram.

“Tersangka ini kita ringkus di kontrakan rumahnya di Perum Wilis Indah II Blok J-Belakang Keluraha Pojok Kecmatan Mojoroto Kota Kediri,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Jumat (07/12).

Siswandi menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (06/12) sore, sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lingkungan Perum Wilis Indah Mojoroto Kota Kediri.

“Selanjutnya petugas Opsnal Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan pengamatan. Tidak berapa lama ada seorang laki-laki melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan penghadangan dan saat hendak digeledah, pelaku diketahui membuang BB berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu,” imbuh Siswandi.

Selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip isi kristal sabu seberat 8,67 gram, dan sebuah HP merk Samsung J7 wrn hitam.

Kini atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI No 35/2009 tentang narkotika. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim