Bawa Sabu 2 Ons, Oknum Sipir Lapas Pamekasan Ditangkap BNN

Bawa Sabu 2 Ons, Oknum Sipir Lapas Pamekasan Ditangkap BNN

TerasJatim.com, Pamekasan – Salah satu oknum sipr di Lapas Pamekasan Jawa Timur, berinisial Zah, dikabarkan ditangkap BNN karena diduga  terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Kabar ini juga diakui oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, Kusmanto Eko Putro.

Kusmanto mengakui, jika pihak BNN telah menangkap salah satu anak buahnya. “Memang benar ada sipir kami yang tertangkap karena terlibat peredaran narkoba. Namanya, Zah,” katanya, Kamis (24/03).

Kusmanto mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara tertulis terkait penangkapan tersebut, sebab Zah ditangkap oleh petugas BNN di luar jam dinas Lapas.

Dikabarkan, oknum sipir ini ditangkap petugas BNN di sekitar Jembatan Suramadu bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua ons.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail proses penangkapan oknum sipir Pamekasan tersebut.

Pihaknya hanya mendengar jika petugas BNN dan Kepolisian Surabaya telah melakukan operasi penangkapan terhadap salah satu penjaga Lapas di pamekasan tersebut.

“Kalau penangkapan yang ini bukan oleh polisi Pamekasan tapi oleh polisi di Surabaya. Kami mengetahui dari surat pemberitahuan ke Mapolres Pamekasan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus penangkapan terhadap oknum sipir Lapas Klas IIA Pamekasan terkait kasus narkoba, bukan kali ini saja. Pada April 2011 lalu, seorang sipir Lapas Pamekasan juga ditangkap aparat Polres Pamekasan karena diketahui menjadi kurir narkoba jenis sabu. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim