Bawa Ratusan Liter Ciu, Pria Asal Trenggalek Diringkus Polisi Pacitan

Bawa Ratusan Liter Ciu, Pria Asal Trenggalek Diringkus Polisi Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Seorang warga asal Kabupaten Trenggalek, berinisial DTS (24), dibekuk anggota Satreskrim Polres Pacitan. Pasalnya, ia didapati membawa ratusan liter miras jenis arak Jowo atau Ciu yang siap diedarkan.

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Haryanto, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Rabu (22/04/20) malam, usai pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya seseorang membawa minuman keras jenis arak Jowo yang diperoleh dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Sekitar pukul 22.30 WIB petugas mengamanakan pelaku dan barang bukti di perempatan trafiick lihgt Penceng (Jl. A. Yani Pacitan). Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Pacitan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Didik, saat konferensi pers, di Mapolres Pacitan, Kamis (23/04/20).

Dari tangan tersangka, lanjut Didik, polisi menyita sebanyak 156 botol minuman keras jenis arak Jowo atau Ciu yang berukuran 1.500 militer dengan jumlah total 234 liter yang siap edar.

“Dan menurut pengakuan tersangka, miras tersebut dijual dengan harga Rp.40 ribu per botol. Semua ini dari 1 tersangka, dan yang bersangkutan bawa dari Sukoharjo (Jateng),” katanya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pacitan, guna penyidikan lebih lanjut. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim