Baru Keluar Penjara, Pria ini Kembali Bobol Rumah

Baru Keluar Penjara, Pria ini Kembali Bobol Rumah

TerasJatim.com, Surabaya –  Penjara, bagi MR bukanlah tempat yang seharusnya menjadi pelajaran bagi dirinya. Bayangkan saja, belum genap setahun keluar penjara, pria 33 tahun ini kembali beraksi.

Perbuatannya sama persis, yaitu melakukan aksi kejahatan dengan membobol rumah warga. Tak pelak, pria warga Sidonipah Surabaya ini harus kembali jadi pesakitan Polsek Sawahan.

Informasi yang dihimpun, aksi itu dilakukan MR pada Minggu pagi kemarin, sekira pukul 06.30 Wib. Dia tepergok memasuki sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar Gang 2, Surabaya.

Memang, pasca dirinya keluar penjara, kemanapun dia bergerak, Unit Reskrim Polsek Sawahan selalu memantaunya. Sehingga ketika warga memergoki MR, sejumlah anggota Polsek Sawahan dengan cepat mengamankannya.

“Pada tahun 2015, pelaku ini sudah pernah kami tangkap. Ada dua TKP saat itu, yaitu Kupang Krajan dan Kupang Panjaan. Untuk saat ini, pelaku masih kita interogasi untuk mengembangkan berapa TKP dia membobol rumah kosong,” terang Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, Senin (13/03)..

Sementara itu, Ari warga sekitar menyebut, jika pelaku saat itu sudah memasuki dua rumah di Kedung Anyar Gang 2. Yaitu rumah nomor 35 dan 85.

Nah, saat keluar rumah korban yang terakhir itulah, pelaku tepergok. Warga yang tahu, langsung berhamburan keluar rumah. “Tapi polisi sudah terlebih dahulu mengamankan pelaku. Sehingga beruntung, pelaku tidak sampai babak belur,” katanya.

Setelah berhasil dievakuasi dari amukan warga, MR kemudian digelandang ke Mapolsek Sawahan.

Dalam aksinya kali ini, sedikitnya ada 6 buah HP yang berhasil disita dari tangan MR. Barang-barang tersebut diduga didapat MR dari dua rumah yang digunakan sebagai tempat kos-kosan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim