Baru 50 Persen Dana Desa di Gresik Dicairkan

Baru 50 Persen Dana Desa di Gresik Dicairkan

TerasJatim.com, Gresik – Seperti halnya di daerah lain di Jawa timur, sebagian besar desa-desa masih mengalami kesulitan dalam proses pencairan Dana Desa (DD).

Hal yang sama juga terjadi di beberapa desa di wilayah Kabupaten Gresik.

Pencairan Dana Desa 2016 untuk Kabupaten Gresik sendiri, juga mengalami hambatan. Rata-rata persoalannya sama, yaitu masih banyaknya para  Kepala Desa yang mengalami kesulitan dalam hal syarat administrasinya.

Untuk Kabupaten Gresik sendiri, 50 persen desa dari 330 jumlah desa, belum menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa (DD) ke Pemerintah Kabupaten.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono. Dia mengatakan hingga saat ini baru tercatat 165 desa yang sudah bisa mencairkan, sementara yang 165 desa lainnya, belum bisa mencairkannya.

“Banyak diantara Kepala Desa yang belum menyusun dan menyerahkan APBDes ke Pemkab,” katanya.

Pada tahun 2016 ini, Pemkab Gresik mendapat Dana Desa dengan jumlah total Rp 109,6 miliar. Dana itu untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas penggunaan Dana Desa berdasarkan ketentuan pasal 4 sampai 11 PerMendes, PDT dan Trans Nomor 21 Tahun 2015 yaitu Pembangunan /infrastruktur desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Namun untuk masing-masing desa, alokasinya disesuaikan dengan luas dan jumlah penduduk di desa tersebut,” lanjut Suyono.

Suyono tak menjelaskan secara rinci berapa anggaran desa yang sudah tersalurkan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Gresik. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim