Banyak Kasus Cerai, Parkir Kendaraan di PA Blitar Dikeluhkan

Banyak Kasus Cerai, Parkir Kendaraan di PA Blitar Dikeluhkan

TerasJatim.com, Blitar – Tingginya jumlah warga yang berperkara di Pengadilan Agama Blitar Jawa Timur, membuat angka pengunjung yang menyambangi institusi peradilan yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar tersebut menjadi semakin meningkat.

Menurut data yang disampaikan Humas Pengadilan Agama Blitar kepada TerasJatim.com, dengan rata-rata 100 perkara yang disidangkan setiap hari nya, pihaknya mengaku kewalahan menanggapi keluhan terkait lahan parkir. Kendaraan pengunjung terpaksa meluber hingga ke rumah warga sekitar.

Hal tersebut berimbas pada pengenaan tarif parkir yang dipatok melebihi ketentuan parkir di Kota Blitar oleh para pemilik lahan yang menyewakan lokasinya untuk parkir kendaraan para pengunjung.

Tarif resmi parkir sepeda motor di Kota Blitar sesuai Perda yang dikenakan tidak berlaku bagi para pengunjung Pengadilan Agama Blitar yang terpaksa harus membayar minimal 2 kali lipat dari tarif parkir di jalan umum yang ditentukan.

Pengunjung rata-rata dikenakan tarif 2 ribu hingga 3 ribu rupiah untuk sepeda motor dan 5 ribu rupiah untuk mobil yang parkir hingga tepian rel kereta api di perlintasan Jalan Imam Bonjol Kota Blitar.

“Tempat parkirnya depan pengadilan persis kok tidak boleh dimasuki ya. Jadinya harus bayar seperti ini,” keluh Suparno, salah seorang pengunjung dari Kaligrenjeng Wonotirto yang hendak mengantarkan kerabatnya mengurus perceraian.

Pria yang baru pertama kali menginjakkan kaki di kantor Pengadilan Agama Blitar tersebut nampak bingung memarkirkan sepeda motornya.

Ironisnya hingga kini keluhan tersebut tidak kunjung mendapatkan solusi dari pihak terkait. Padahal, dengan tingginya angka perceraian di Blitar membuat gedung Pengadilan Agama Blitar lebih ramai dengan kedatangan pengunjung. (EV/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim