Bantu Suami Jualan Sabu, Seorang Ibu dan Anaknya Tahun Baruan di Bui

Bantu Suami Jualan Sabu, Seorang Ibu dan Anaknya Tahun Baruan di Bui

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran kedapatan menyimpan sabu, seorang ibu dan putranya diamankan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Keduanya UM, wanita 46 tahun dan putranya BG, remaja berusia 18 tahun. Mereka ditangkap di rumahnya di Kapasari Pedukuhan Kecamatan Simokerto Kota Surabaya dengan sejumlah barang bukti.

Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Moch Yasin mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas membekuk keduanya.

Yasin menambahkan, dari tersangka UM, pihaknya menemukan 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,85 gram;  2 poket sabu seberat 0,68 gram bersama timbangan, 1 buah plastik klip kosong; 5 buah sekrop dan 5 pack plastik klip kosong;

Sedangkan dari tersangka BG, petugas menemukan 2 poket sabu seberat 0,62 gram dan 2 buah sekrop bersama sebuah sedotan plastik.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku jika barang-barang haram tersebut adalah milik DM (suami UM dan juga ayah kandung BG), yang kini buron.

“Dari keterangan UM diketahui bahwa DM adalah seorang bandar dan memanfaatkan UM untuk menjadi kurir dan membantu dalam bisnis barang haram tersebut. Sedangkan tersangka BG mengaku sengaja mencuri/ sabu milik ayahnya untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Yasin, Senin (01/01).

Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini ibu dan anak tersebut harus menikmati suasana tahun baru di sel tahanan polisi, sedangkan DM, yang diduga merupakan bandar sekaligus pemilik barang haram tersebut masih diburu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim