Bakul Pil Koplo asal Mojoroto Kediri, Diringkus dengan BB 2.650 Butir

Bakul Pil Koplo asal Mojoroto Kediri, Diringkus dengan BB 2.650 Butir

TerasJatim.com, Kediri – Anggota Satnarkoba Polresta Kediri kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil koplo di wilayahnya.

Kali ini pria berinisial  WEC (34), warga Mojoroto Gang IV Kota Kediri ini diringkus di Jalan Kawi Gang II Mojoroto Kota Kediri, Selasa (10/10) sore.

Dari tangan tersangka ,polisi berhasil mengamankan sedikitnya 2.650 butir pil double L dan satu unit handphone merk Evercoss yang digunakan sebagai alat transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Kediri AKP Siswandi menuturkan, pengungkapan kasus ribuan pil koplo ini berawal saat anggota unit Opsnal Resnarkoba Polresta Kediri menangkap pelaku di jalan Kawi Gang II Barat Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Saat itu ditemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.000 butir.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah kos milik pelaku di Kelurahan Mojoroto Gg VI Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Di sini ditemukan pil dobel L sebanyak 1.6400 butir,” jelas siswandi, Rabu (11/10)

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polresta Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Siswandi, pelaku disangkakan melanggar tindak pidana mengedarkan atau menyediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI. Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku diancam pidana penjara maksimal 10  tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim