Bahayakan Pengguna Jalan Lainnya, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Sopir Truk

Bahayakan Pengguna Jalan Lainnya, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Sopir Truk

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sebuah truk bermuatan melebihi kapasitasnya dari arah Surabaya yang masuk ke wilayah Kota Bojonegoro dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Bojonegoro.

Lantaran dianggap membahayakan keselamayan pengguna jalan lainnya, petugas langsung meberikan tindakan dengan surat tilang kepada pengemudi truk.

Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyono, mengatakan, penindakan yang dilakukannya itu bermula dari informasi masyarakat yang juga kebetulan berada dibelakang truk yang bermuatan papan kayu.

Berbekal infomasi tersebut, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro kemudian menindaklanjuti dengan menghentikan truk tersebut saat melintas jalan Basuki Rahmad Kota Bojonegoro.

Selain melakuan teguran kepada sang sopir, petugas juga memberikan surat tilang. “Kami langsung berikan tindakan berupa pemberian tilang,” ujar Luluk.

Luluk menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas kepedulian masyarakat yang memberikan informasi ke aparat kepolisian.

Ia juga berpesan agar masyarakat lainnya untuk selalu bekerjasama memberikan informasi kepada kepolisian jika mendapati hal-hal yang dirasa melanggat aturan hukum.

“Terima kasih kami ucapkan atas kerjasamanya. Ke depan kami juga berharap agar masyarakat tetap bekerjasama dengan masyarakat”, imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemilik jasa angkutan untuk tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraannya. Selain dapat membahayakan kendaraan dan sopirnya, muatan yang melebihi kapasitas juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim