Bahas KUA PPAS 2026, DPRD Kabupaten Blitar Komitmen Jaga Transparansi

TerasJatim.com, Blitar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Jumat (22/08/2025) lalu.
Rapat kerja dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua lll DPRD, Susi Narulita Kumala Dewi.
Rifai mengatakan, melalui forum rapat kerja tersebut, pihaknya menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam perencanaan anggaran. Sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Tentu kami berkomitmen untuk transparan. Perlu ketelitian dalam membahas anggaran, sehingga nantinya benar-benar efektif untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan itu diikuti oleh Anggota Badan Anggaran, jajaran TAPD Kabupaten Blitar, serta staf pendukung. Dalam rapat, Banggar dan TAPD membahas secara mendalam arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusun RAPBD tahun anggaran 2026.
“Ke depan tentu masih dilakukan rapat kerja kembali. Semoga berjalan lancar sesuai harapan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Dan/Red/TJ/Adv)


