Awasi Keberadaan WNA, Imigrasi Blitar Libatkan KUA

Awasi Keberadaan WNA, Imigrasi Blitar Libatkan KUA

TerasJatim.com, Blitar – Kantor Imigrasi kelas II Blitar Jatim menggelar rapat koordinasi pengawasan ogang asing (Timpora) di Kampung Coklat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Senin (09/10).

Dalan rakor ini, Kantor Urusan Agama  (KUA) se Kabupaten Blitar juga dilibatkan dalam tim pengawasan orang asing (Timpora). Karena 80% dari 256 orang asing  yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, telah melakukan perkawinan campuran antar negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, I Nyoman Gedhe Surya Mataram mengatakan, dari sekian banyak perkawinan campuran itu, ada yang tidak dilaporkan keberadaannya kepada Imigrasi Indonesia.

“Selama ini banyak perkawinan campuran antar negara yang tidak dilaporkan oleh sponsor. Kalau ada kasus, baru lapor dan biasanya terlambat. Nah untuk mengantisipasi berbagai masalah yang terjadi dari perkawinan campuran antar negara ini, maka kami libatkan KUA dalam Timpora,” terang Surya Mataram.

Dengan melibatkan KUA, menurut Surya, pengawasan terhadap orang asing akan lebih cepat dan mudah terdeteksi. Sehingga akan mengeliminir kasus-kasus hukum yang terjadi, sebagai efek adanya perkawinan campuran antar negara tersebut.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, peningkatan sinergitas antar instansi perlu lebih  aktif dalam pengawasan orang asing.

“Kabupaten Blitar, merupakan wilayah potensial bagi masuknya orang asing. Baik itu untuk kepentingan bisnis maupun perkawinan antar negara dari banyaknya TKW dari Kabupaten Blitar. Pengukuhan Timpora ini diharapkan bisa mengantisipasi ekses negatif dari masuknya orang asing di Blitar,” papar Rijanto.

Dalam pengukuhan Timpora hari ini, sebanyak 22 Kecamatan hadir. Tiap kecamatan diwakili Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala KUA. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim