Aturan Buka Tutup Dihapus, Jam Operasional Pasar di Sidoarjo Kembali Diterapkan

Aturan Buka Tutup Dihapus, Jam Operasional Pasar di Sidoarjo Kembali Diterapkan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Lantaran dinilai tak efektif, aturan sistem buka tutup pasar tradisional yang ada di Sidoarjo, kini dihapus dan kembali ke aturan semula, yakni pembatasan jam operasional pasar.

Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo, Nawari, menyampaikan, kebijakan aturan buka tutup pasar tradisional yang diterapkan di awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, sudah dihentikan.

“Ya benar mas, aturan tersebut kami dihentikan. Mulai besok, kami kembali ke aturan dengan batasan jam operasional pasar,” ujarnya saat dihubungi TerasJatim.com, Sabtu (16/05/20) sore.

Nawari menegaskan, meski kembali dengan pembatasan jam operasional pasar, pihaknya tetap menggunakan aturan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak antar pedagang maupun pembeli.

Selain menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mengatur jarak tempat berjualan serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa tempat. Dengan harapan seluruh pedagang pasar dan pembeli tetap mematuhi aturan.

“Kami minta petugas terus memantau. Apabila masih ada yang tidak patuh, petugas berhak menolak dan dilarang masuk pasar,” terangnya.

Lebih jauh, Nawari menjelaskan, aturan buka tutup pasar justru menimbulkan keresahan masyarakat yang kemudian melakukan aksi borong belanjaan. Sehingga menyebabkan bergerombolnya masyarakat di dalam pasar.

“Setelah kami kaji dan evaluasi ulang, kami putuskan untuk kembali dengan aturan batasan jam operasional pasar,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim