Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Soal Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Soal Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji

TerasJatim.com – Pemerintah Arab Saudi tahun ini akan menerapkan aturan baru tentang mekanisme pembayaran Dam bagi jemaah haji.

Para jemaah haji diharuskan membayar Dam pada tempat resmi yang telah ditentukan, dan dilarang melakukan pembayaran dan penyembelihan hewan Dam secara individual secara langsung di pasar hewan.

“Saya mendapat informasi dari muassasah, bahwa Pemerintah Saudi akan melarang penyembelihan Dam kecuali dilakukan di tempat-tempat yang resmi saja (majazir al-masyru’),” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori, Selasa (15/08), waktu Makkah.

Dumyathi menambahkan, koordinator yang membawa jemaah haji untuk melakukan penyembelihan Dam atau kurban di luar tempat resmi, akan dibawa ke lembaga investigasi dan penuntutan umum pemerintah setempat.

Menurut Dumyathi, tempat penyembelihan resmi yang dimaksud Pemerintah Saudi antara lain tempat yang dikelola oleh Islamic Development Bank (IDB), atau pembayaran Dam melalui bank yang sudah ditentukan.

Dumyathi mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait hal itu dari Muassasah Asia Tenggara. “Misi haji sudah menerima surat resmi terkait larangan tersebut, dan kami juga sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait hal ini,” tuturnya.

Disinggung tentang mekanisme pengawasan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi, Dumyathi mengaku belum mengetahui mekanismenya secara persis. Namun demikian, oleh karena surat resmi dari muassasah sudah ada, maka PPIH akan segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada para jemaah.

PPIH juga akan berkoordinasi dengan IDB guna mendapatkan penjelasan lengkap terkait teknis pelaksanaan pembayaran Dam bagi jemaah haji Indonesia.

“Aturan ini sudah pernah saya dengar langsung dari Presdir IDB tahun lalu, saat berkunjung ke sana. Namun, sampai sekarang surat resminya belum ada,” tuturnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim