APBD Jombang 2021 Resmi Ditetapkan
TerasJatim.com, Jombang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Jawaban Bupati Jombang atas Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021, digelar pada Rabu, (25/11/20).
Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi ini, juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.
Menurut Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, kegiatan ini merupakan pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan Raperda 2021. ”Delapan fraksi semua telah disepakati R-APBD 2021,” ucapnya.
Diungkapkannya, anggaran pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.609.852.238.118 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah.
”Seperti dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain sebagainya,” paparnya.
Untuk anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp. 2.766.852.238.118 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 157 milyar yang terdiri dari pendapatan dan pengeluaran pembiayaan.
”Jadi selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi defisit yang akan ditutup dari pembiayaan daerah,” terangnya.
Sementara, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang didampingi Sekda Kabupaten Jombang Akh Jazuli mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2021 berjalan cukup lancar. mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2021 berjalan cukup lancar. ”Alhamdullilah pembahasan lancar, meski ada arus pembahasan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam pembahasan tentu ada, karena mencari program-program yang benar-benar mendesak yang harus segera dijalankan. Ini karena kepentingan umum, dan juga mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Bupati.
”Dalam pembahasan juga dinamikanya berkembang terus. Tapi pada akhirnya Alhamdulillah, semua fraksi menyetujuinya,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)