Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bojonegoro

Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Aparat gabungan dari Propam Polres, Provost Kodim dan POM TNI Bojonegoro Jawa Timur, melakukan razia di tempat terlarang bagi para anggota kepolisian maupun TNI tanpa dilengkapi dengan surat tugas, Sabtu, (13/08) malam.

Beberapa tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah kota Bojonegoro didatangi oleh petugas gabungan yang berjumlah 12 orang ini.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai sebagai aparat keamanan.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro,  kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan anggota yang tak disiplin dan berada di tempat yang terlarang di luar tugas.

Selain itu, dengan operasi ini tidak menutup kemungkinan petugas juga mendapatkan barang-barang terlarang seperti adanya narkoba dan lainnya di tempat tersebut.

“Dengan razia gabungan ini diharapkan setiap anggota bersikap disiplin dan bisa menempatkan diri di saat berada dalam tugas atau tidak. Selain itu, dalam razia ini kemungkinan ditemukan adanya peredaran barang-barang yang dilarang,” jelas Wahyu.

Hingga berita ini dikirim, belum ada penjelasan resmi terkait hasil dari razia gabungan ini. (Ev/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim