Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Mendagri Terbitkan SE

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Mendagri Terbitkan SE

TerasJatim.com – Untuk mengantisipasi agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama di akhir Oktober ini tidak mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah.

SE bernomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 itu, ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 21 Oktober 2020 kemarin.

SE tersebut di antaranya berisi instruksi kepada para kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang, dan menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” jelas Tito, Kamis (22/10/20).

Tito berharap, para kepala daerah bersama Forkopimda melakukan rapat untuk mengidentifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing. “Aktifkan kembali mekanisme pertahanan pengendalian Covid-19 seperti saat libur lebaran Idul Fitri kemarin, misalnya melalui Kampung Tangguh, Desa Tangguh, RT Tangguh, RW Tangguh, dan lain-lain,” pinta Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Tito juga meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata. “Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain,” sambung dia.

Dalam SE tersebut, para kepala daerah diminta untuk mengimbau masyarakat untuk dapat menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, berpedoman pada prediksi BMKG. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim