Angkut Ratusan Liter Arak, Sopir Avanza Dihadang Polisi di Sumobito Jombang

Angkut Ratusan Liter Arak, Sopir Avanza Dihadang Polisi di Sumobito Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Jajaran Kepolisian Resor Jombang berhasil menggagalkan pengiriman miras (minuman keras) jenis arak putih dalam jumlah besar, di Jalan raya Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Jombang Jawa Timur, Jumat (25/11) sore.

Dalam penghadangan tersebut, petugas juga mengamankan Maszudi (26) warga Jalan Pakubuwono Desa Mojoangapit Kecamatan Jombang beserta sebuah mobil Avanza nopol  S 1000 XI.

Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan 18 kardus berisi 216 botol miras jenis arak putih isi 1,5 liter perbotolnya.

Informasi yang dihimpun, penghadangan pengiriman minuman berkadar alkohol tinggi itu berawal informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang mengangkut miras dengan tujuan Jombang kota.

Dari informasi itulah, anggota Sabhara dan Propam Polres Jombang melakukan patroli dan penyanggongan.

“Petugas gabungan curiga ketika melihat sebuah mobil Avanza melintas. Saat dihentikan, ternyata mobil  tersebut sedang mengangkut miras,” jelas Iptu Subadar, Kasubbaghumas Polres Jombang, Sabtu, (26/11).

Pelaku beserta barang bukti sebuah mobil Avanza yang mengangkut miras 324 liter ini, langsung dibawa ke Polres Jombang, guna proses penyelidikan.

“Pemilik akan diajukan ke sidang tipiring pada hari Selasa minggu depan,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim