Angka Kejahatan di Tulungagung Cukup Tinggi, Dalam 60 Hari 52 Tersangka Diringkus

Angka Kejahatan di Tulungagung Cukup Tinggi, Dalam 60 Hari 52 Tersangka Diringkus

TerasJatim.com, Tulungagung – Angka kasus kriminal atau kejahatan di wilayah hukum Polres Tulungagung, terbilang cukup tinggi. Hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran aparat kepolisian setempat.

Kapolres Tulungagung AKBP, Eko Hartanto, melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dalam kurun waktu kali ini ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka, rinciannya 42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak-anak, yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran,” ungkap Agung di hadapan awak media, di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (03/03/2023).

Dia menyebutkan, untuk kasus kejahatan dalam kurun waktu 2 bulan, antara Janunari hingga Februari 2023, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 12 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka yang diamankan didominasi kasus penganiayaan sebanyak 28 orang, rinciannya 18 dewasa dan 10 anak-anak (tidak ditahan), yang mayoritas pelakunya adalah oknum perguruan silat.

Dalam kesempatan itu, Agung merinci, ungkap kasus ini terdiri dari kasus pembunuhan 1 kasus, kasus penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, kasus curanmor sebanyak 4 kasus, kasus curat 12 kasus, kasus pencurian biasa sebanyak 4 kasus, kasus penadahan 1 kasus, kasus sajam 1 kasus, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus, kasus judi 2 kasus, dan kasus perlindungan anak 4 kasus.

“Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan terakhir sebanyak 35 kasus, tentunya ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semuanya, kususnya kasus Curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat,” terang dia.

Dia menegaskan, upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat ini akan terus digelorakan. Tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya Preemtif dengan pembinaan, penyuluhan dan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim