Anggota Komisi B, Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro

Anggota Komisi B, Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kecelakaan kerja yang beberapa waktu lalu dialami oleh 2 pekerja PT Daya Patra Ngasem Raya yang mengalami luka berat, akhirnya  berbuntut  laporan kepada Badan Kehormatan (BK)  DPRD Bojonegoro.

Laporan  tersebut  terkait oknum anggota DPRD Bojonegoro M Fauzan, yang dilaporkan oleh salah satu LSM  kepada Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro  yang diduga nyambi dan rangkap  jabatan sebagai anggota DPRD dan komisaris PT Daya Patra Ngasem Raya, yang mengerjakan proyek pembangunan pasar Kalitidu dengan  anggaran APBN senilai hampir 5 milyar rupiah.

Proyek pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Kalitidu dikerjakan oleh PT Daya Patra Ngasem Raya, yang diduga milik keluarga dari anggota komisi B DPRD Bojonegoro M. Fauzan.

Suharto, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro  kepada TerasJatin.com (11/12) di kantornya, mengungkapkan, bahwa surat laporan tersebut baru diterima BK kemarin, dan masih harus diverifikasi serta dievaluasi oleh BK DPRD Bojonegoro.

Mengenai laporan LSM tersebut , Suharto mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasilnya nanti setelah selesai verifikasi dan evaluasi.

“Setelah hasil evaluasi dan verifikasi, selanjutnya BK akan menindak lanjuti dan  menambil keputusan,” tuturnya.  (Exo /TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim