Anggaran Pembangunan Gedung IGD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Terancam Dibacklist

Anggaran Pembangunan Gedung IGD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Terancam Dibacklist

TerasJatim.com, Blitar – Pembangunan lanjutan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar dipastikan tidak selesai sesuai target, yakni pada 14 Desember 2019 mendatang. Pembangunan yang dimulai sejak 18 Juli 2019 itu dianggarkan melalui BLUD senilai Rp 4.647.476.525.

Kepastian itu diketahui usai dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (11/12/19). Akibatnya, pengerjaan bangunan yang saat ini masih mencapai 65 persen itu terancam diputus kontrak atau backlist. “Kita lihat pekerjaan tidak sesuai spek. Kalau melihat waktu yang ada, pastinya tidak selesai. Ini menunjukkan kalau kontraktor tidak profesional,” kata Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melalui anggotanya, Sunarto.

Sunarto menegaskan, meski kontraktor telah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan, namun pihaknya menyarankan pengguna anggran dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mempertimbangkan dengan matang. Mengingat kondisi saat ini sudah bisa dijadikan pembelajaran bahwa kontraktor tidak bisa menjalankan sesuai aturan dan kontrak yang disepakati.

Senada dengan Anshori Baidhowi, anggota Komisi III lainnya yang menuturkan, bahwa menurut pengakuan dari pihak rumah sakit, mereka juga tidak puas dengan hasil pekerjaan pelaksana. Sehingga jika akan memberikan perpanjangan waktu harus dipertimbangkan dulu. Karena pekerjaan dilakukan dengan sembrono dan tidak memperhatikan kesepakatan yang telah ditandatangani dalam pakta integritas.

“Rumah sakit ini kan sudah berjalan, jadi diadakannya pembangunan diharapkan meningkatkan pelayanan. Tapi kenyataannya justru terganggu dengan pembangunan ini. Kalaupun diberi perpanjangan juga belum tentu selesai. Kami sarankan putus kontrak saja,” tandasnya.

Sementara itu, PPK RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Amirul Mustakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pembangunan sesuai prosedur. Ia mengaku sudah memberikan surat peringatan hingga 2 kali kepada kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Namun kenyataannya hingga saat ini masih tercapai sekitar 65 persen.

“Terkait perpanjangan yang diajukan, tentu kita belum memberikan persetujuan. Kita masih melakukan pengkajian kembali,” imbuhnya.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim