Anak Minta Seragam, Pria di Blitar Nekat Curi Anakan Kambing

Anak Minta Seragam, Pria di Blitar Nekat Curi Anakan Kambing

TerasJatim.com, Blitar – Berdalih tak punya uang untuk membeli seragam sekolah anaknya, seorang pemulung nekat mencuri 2 ekor anakan kambing milik Suhariyanto, di Dusun Jambangan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Pelaku diketahui bernama Winarso (38), warga Jalan Kerantil Sukorejo Kota Blitar Jatim.

Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Sapto Rahmadi mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku sedang menjalankan aktivitasnya sebagai pemulung. Saat itu pelaku melihat ada 2 ekor anakan kambing yang berada di luar kandang.

“Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung memasukkan dua ekor anak kambing itu ke dalam karung putih, dan langsung melarikan diri,” kata Sapto, Kamis (02/08).

Diduga ketakutan dan panik, sekitar 4 kilometer dari lokasi, pelaku terjatuh dari motornya. Nahasnya, 2 ekor anakan kambing yang dicurinya itu mengembik, hingga aksi pelaku diketahui warga.

Warga yang mengetahui hal itu kemudian memberitahu korban. Ternyata, kambing yang dibawa pelaku itu  dipastikan milik Suhariyanto.

“Petugas yang datang ke TKP kemudian membawa pelaku dan barang bukti  ke Mapolsek (Lodoyo Barat) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, kepada polisi, pelaku mengaku nekad melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan untuk membelikan seragam sekolah anaknya.

“Rencananya kambing ini akan saya rawat dulu. Baru kemudian saya jual untuk membelikan seragam anak saya,” beber pelaku sambil menunduk.

Saat diselidiki, diketahui pelaku juga pernah berurusan dengan polisi dengan kasus pencurian sebuah kabel pada tahun 2014 lalu, dan pernah dibui selama 6 bulan.

Kini, atas perbuatannya, pelaku harus kembali merasakan pengapnya sel tahanan polisi, dan akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim