Aksi Massa di Situbondo, Tuntut Penutupan Prostitusi dan Tambang Ilegal

Aksi Massa di Situbondo, Tuntut Penutupan Prostitusi dan Tambang Ilegal

TerasJatim.com, Situbondo- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam LSM Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi & Advokasi (GP SAKERA), turun ke jalan untuk menggelar aksi damai, kemarin.

Mereka datang ke kantor pemkab, mapolres dan gedung dewan setempat untuk meminta agar pihak terkait memberantas praktek prostitusi dan tambang ilegal di Kabupaten Situbondo.

Saat berada di depan kantor Pemkab Situbondo, orator aksi, sekaligus Ketua umum LSM GP Sakera, Syaiful Bhari meminta agar Bupati Situbondo menutup total seluruh tempat prostitusi yang ada.

“Kami datang untuk mendukung Bupati Situbondo dan mengingatkan tentang Perda Prostitusi. Dengan maraknya tempat- tempat pelacuran di bumi Sholawat Nariyah ini agar segera ditutup total,” ujarnya lantang.

Menurutnya, meski bupati sudah menyatakan bahwa warung remang-remang yang menjadi ajang transaksi esek-esek di jalur Pantura Kecamatan Besuki akan dibongkar dan dipastikan rampung akhir bulan ini, namun hal itu belumlah cukup. Massa meminta kepada bupati untuk secara total menertibkan tempat -tempat yang selama ini diduga menjadi sarang prostitusi di Situbondo.

Syaiful dalam orasinya juga menambahkan, penertiban  prostitusi harus dilakukan secara total oleh pemkab, seperti prostitusi GS (Gunung Sampan) yang berada di Desa Kotakan Situbondo.

Massa juga mengancam, jika Bupati Situbondo tidak bisa memenuhi permintaan mereka, massa berjanji akan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar di GS.

Usai melakukan orasi di depan kantor pemkab, massa kemudian bergeser ke Mapolres Situbondo. Dalam orasinya, massa menuntut agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap maraknya penambangan liar atau Ilegal mining yang selama ini terkesan dibiarkan.

“Kami meminta kepada  Polres Situbondo, melakukan tindakan konkrit terhadap tambang yang dilakukan secara ilegal dengan menutup dan menyeret penambangnya ke proses hukum,” pintanya.

Dari Polres Situbondo, massa pendemo kemudian melanjutkan aksinya ke depan kantor DPRD Situbondo.

Di tempat ini, sama dengan tuntutan sebelumnya. Mereka meminta DPRD bersikap tegas untuk mendukung pemberantasan prostitusi dan  adanya praktek penambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim