Akan Dipanggil Paksa DPRD Jatim, Begini Komentar Bupati Jember

Akan Dipanggil Paksa DPRD Jatim, Begini Komentar Bupati Jember
Bupati Jember, dr. Faida

TerasJatim.com, Jember – Rencana pemanggilan paksa yang akan dilakukan oleh Pansus Tambang  DPRD Jawa Timur, karena ketidakhadirannya sebanyak tiga kali dalam undangan rapat pembahasan tambang, ditanggapi dingin oleh Bupati Jember dr, Faidah.

Faidah mengatakan, wacana pemanggilan paksa atas dirinya itu dianggap  tidak memiliki dasar hukum, termasuk dari sisi ketatanegaraan dan perundang-undangan.

“Itu tidak ada aturannya. Dan DPRD (Jatim) sudah tahu itu,” ujarnya.

Bupati Faida justru menyalahkan media yang selama ini dianggap  tidak menjalankan tugas dan fungsi jurnalistiknya dengan benar.

“Ini mau jawab jujur atau yang lebih seru? Soalnya media sekarang ini sukanya melintir,” tuturnya.

Faidah menjelaskan, beberapa alasan kenapa dirinya hingga  tiga kali tidak dapat menghadiri undangan hearing Pansus DPRD Jatim.

Menurutnya, surat undangan yang pertama, datangnya mendadak. “Undangan pertama, surat datang jam 11.00 wib sementara acara jam 13.00 wib. Undangan yang kedua, saya sudah wakilkan kepada tim yang bawa data pertambangan di Jember,” jelas Bupati Faidah.

Sementara alasan absennya pada undangan ketiga, dikarenakan saat itu berbarengan dengan perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk mengikuti pelatihan di Kantor Kemendagri Jakarta.

“Mengenai berita Ketua DPRD Jember diusir, saya sudah ngomong sama Pak Thoif (Ketua DPRD Jember). Itu bukan diusir,” ucapnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni menuturkan, komunikasi yang dibangun oleh Bupati Jember dianggap kurang baik.

Pihaknya berharap antara DPRD dan Pemkab saling bersinergi  “Seharusnya ada komunikasi dengan saya jika memang tidak bisa hadir rapat,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, saat undangan kedua, Bupati hanya mewakilkan kepada pejabat di level kepala bidang, padahal seharusnya kalau Bupati tidak dapat hadir, bisa diwakilkan ke wakil bupati atau minimal Sekretaris Kabupaten.

Sebelumnya, sepertyi yang ramai diberitakan, Ketua Pansus Tambang DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinudian mengancam akan memanggil paksa Bupati Jember Faidah.

Hal ini disebabkan Faidah dianggap melecehkan lembaga DPRD Jatim karena tiga kali tidak menghadiri undangan hearing bersama Pansus Tambang DPRD Jatim.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 pasal 361 ayat 1, 2 dan 3 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang menyebutkan, absennya pejabat pemerintah sebanyak tiga kali beruntun tanpa adanya alasan yang jelas, maka DPRD dapat melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat kepolisian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim