Ada Laporan Sejumlah Kasus Korupsi Mangkrak, Jamwas Kejagung Turun ke Situbondo

Ada Laporan Sejumlah Kasus Korupsi Mangkrak, Jamwas Kejagung Turun ke Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Lantaran adanya laporan warga terkait mangkraknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Situbondo Jawa Timur, pihak Kejaksaan Agung RI meresponnya dengan menurunkan tim Inspektur V Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung, Kamis kemarin.

Selain memeriksa internal kejaksaan setempat, tim juga meminta keterangan Ketua LSM Gerakan Pemuda Sakera Situbondo, Hidayat.

Menurut Hidayat, dirinya diminta keterangan terkait laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejagung. “Saya ditanya tim Jamwas Kejagung seputar proses penanganan kasus dugaan korupsi yang kita laporkan ke Kejagung terkait sistim penanganan di Kejari Situbondo,” katanya

Kepada tim Jamwas, Hidayat mengaku bahwa Kejari tidak kooperatif dalam menangani kasus dugaan korupsi sehingga kasus tersebut bisa dikatakan mangkrak. Padahal, tersangka kasus dugaan korupsi sudah ditetapkan namun tersangka masih berkeliaran bebas di Situbondo.

“Laporan kita pada Februari 2016, terkait tindak pidana korupsi pengadaan buku kurikulum 2013 senilai Rp1,850 milyar. Padahal Kejari sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, namun ketika berganti pidsus, kasus ini mangkrak dan hingga saat ini kedua tersangka bebas berkeliaran. Dan Kejari tidak pernah mau menjawab pertanyaan saya kenapa kedua tersangka belum juga ditangkap,” tuturnya.

Hidayat menambahkan ada beberapa kasus yang dinilai mangkrak dan dilaporkan ke Kejagung, diantaranya kasus pengadaan buku kurikulim 2013 senilai Rp1.850 milyar dan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau E-learning berupa laptop, printer dan lainnya senilai Rp3,240 milyar, proyek pembangunan Jembatan Limpas senilai Rp3,2 milyar dan dugaan korupsi proyek pembangunan Tugu Anyer Panarukan yang mencapai Rp609 juta.

“Semua kasus dugaan korupsi yang kita laporkan itu mangkrak dan tidak ada tindaklanjut dari Kejari, seandainya Kejari menanggapi ngapain kita lapor ke Kejagung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Situbondo, Aditya mengatakan, kedatangan Inspektur V Jamwas Kejagung untuk mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Situbondo.

“Jamwas sifatnya klarifikasi. Sekarang ini kan serba terbuka jadi jika ada laporan dari masyarakat, maka mereka akan turun untuk mengklarifikasi baik kepada yang dilaporkan juga kepada yang melapor,” kata Aditya saat ditemui di ruangannya

Ia mengemukakan, masyarakat mengeluhkan kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo yang tidak sesuai prosedural dan tidak kooperatif. Aditya enggan menyebutkan secara terinci keluhan masyarakat yang dilaporkan ke Kejagung. Hanya saja ia memastikan, keluhan tersebut terkait penanganan tindak pidana korupsi.

“Intinya, beberapa jaksa Kejari Situbondo diklarifikasi terkait tindaklanjut Kejari terhadap keluhan masyarakat. Kalau menurut saya, kita di sini sudah bekerja sesuai dengan ketentuan, kalau kinerja kita dikeluhkan bukan berarti kinerja kita buruk,” tukasnya. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim