Ada Aroma Korupsi di PDAM Tirta Taman Sari, Ini Kata Walikota Madiun

Ada Aroma Korupsi di PDAM Tirta Taman Sari, Ini Kata Walikota Madiun

TerasJatim.com, Pacitan – Wali Kota Madiun, Maidi, mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, atas kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Taman Sari.

Hal ini sejalan dengan visi misi Maidi dan wakilnya, Inda Raya, dalam mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang baik dan bersih.

Maidi mengakui, indikasi penyelewengan anggaran di salah satu BUMD milik pemkot itu masih tahap penyelidikan oleh kejaksaan. Karenanya ia mendukung penuh penyelidikan tersebut untuk mengusut oknum yang melakukan penyelewengan hingga merugikan negara maupun perusahaan.

“Di PDAM sedang ada penyelidikan. Ya nggak apa-apa biar berjalan, nanti akan kita cek kerugiannya di sisi apa dan jumlahnya berapa. Yang jelas pemkot mendukung upaya penegakan hukum karena komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang good and clean governance,” ujarnya, seperti dilansir RRI, Kamis (21/10/2021).

Menurut Maidi, pihaknya belum mengetahui secara pasti dugaan kasus korupsi di lingkup PDAM. Apakah masuk perdata atau pidana. Jika ada oknum yang terlibat tindak pidana, maka akan ada sanksi yang menanti. Terberat, sampai diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau ada oknum terlibat tindak pidana dan itu sampai di hukum (penjara,_red), ya sanksinya pasti dikeluarkan. Makanya kita lihat dulu nanti hasilnya bagaimana,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkot Madiun ini menambahkan, berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi telah ditempuh. Bahkan dirinya juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh lurah untuk disampaikan ke masing-masing Rukun Tetangga (RT), agar masyarakat juga tidak mengawali aparatnya untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jadi kalau ada kegiatan, masyarakat jangan ikut mengawali. Diminta bayar ini itu mau. Tolong ini dihindari. Jadi masyarakat jangan sampai terkena rayuan gombal (bujuk rayu, _red),” sambungnya.

Dia juga menegaskan, bahwa pemkot tidak pernah menarik biaya apapun saat merekrut tenaga, seperti pada Satgas Pahlawan Street Center (PSC), tenaga upahan hingga mutasi pejabat.

“Kota Madiun nggak ada yang seperti itu, sudah saya umumkan di masyarakat jangan ikut mengawali yang tidak baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini penyidik Kejari Kota Madiun tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Taman Sari. Bahkan, penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan karyawan di perusahaan penyedia air bersih milik Pemkot Madiun tersebut. (Ew/Kta/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim